Tiga Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Bersatu Menandatangani Dokumen Kesepakatan 

POLITIK20 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Tiga ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Piagam ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu.

Penandatangan piagam ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
Republik Indonesia Pemilu 2024.

“Kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029”. Demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya,
yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media, Jumat, (24/3/23).

Piagam koalisi itu berisi enam butir kesepakatan di antaranya pertama membentuk koalisi dengan nama koalisi perubahan untuk persatuan, kedua mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, ketiga memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya.

Selanjutnya keempat memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, kelima membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan, dan keenam pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen
piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *