Sekwan DPRD Provinsi Lampung Meraih Penghargaan JDIHN Dari Kemenkumham

NASIONAL, POLITIK34 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Sekretaris (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung Hj. Tina Melinda meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) bagi anggota terbaik 2020, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Jakarta, Kamis (26/11/20) kemarin.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto yang mewakili Manteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Penghargaan ini menurut Sekwan Tina Malinda, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang jaringan dokumen dan informasi hukum.

“Alhamdulillah, senang sekali kita mendapat penghargaan sebagai anggota JDIHN Terbaik tahun 2020,” kata Tina Melinda.

Adapun kriteria penilaiannya, yaitu berdasarkan Aspek Organisasi; Aspek Sumber Daya Manusia; Aspek Koleksi Dokumentasi Hukum; Aspek Teknis Pengelolaan; Aspek Sarana Prasarana; Aspek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK); Aspek Inovasi Dan Promosi.

Dengan mendapatkan Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Sekertaris DPRD Provinsi Lampung dinilai, memiliki kinerja yang sangat baik dalam bidang dokumentasi dan informasi. (**)