MEDIAPUBLIKA.com – Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2024, dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 menyebutkan bahwa 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur hanya ilusi atau pepesan kosong.
Juru bicara Fraksi PDIP Ketut Rameo menyampaikan bahwa, kondisi ekonomi makro tahun sebelumnya tidak menggembirakan bagi rakyat Lampung, bahkan sejak awal hingga menjelang akhir kepemimpinan Gubernur Ir. Arinal Djunaidi periode 2019-2024 tidak maksimal.
“Visi Rakyat Lampung Berjaya dengan 33 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur hanyalah ilusi atau pepesan kosong,” kata Ketut Rameo, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi, diruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/11/23).
Menurutnya, sejumlah fakta buruk hasil kerja Pembangunan Saudara Gubernur Lampung menjadi legacy bagi Rakyat Lampung yang tak kunjung Berjaya, yaitu: pertama, selama 3 tahun terakhir kinerja Gubernur untuk mengatasi ketimpangan pendapatan masyarakat mengalami stagnasi, pelambatan dan termasuk kelompok provinsi peringkat rendah se-Sumatera merujuk pada perkembangan rasio gini 0,320 (2020), 0,314 (2021) dan 0,313 (2022).
Kedua, buruknya kinerja Gubernur mengatasi kesenjangan ekonomi di Provinsi Lampung, juga diperlihatkan dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi di Provinsi Lampung.
Walaupun persentase penduduk miskin menurun selama periode 3 tahun terakhir, yaitu 12,76 persen (2020), 11,67 persen (2021) dan 11,44 persen (2022), namun penurunan tersebut berjalan sangat lambat.
Lalu, hingga saat ini, Provinsi Lampung masuk kelompok 4 Provinsi dengan penduduk miskin paling banyak di Sumatera, yaitu: Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan).
Ketiga, buruknya kualitas pertumbuhan ekonomi juga ditandai oleh rendahnya kinerja Gubernur dalam menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pada tahun 2022 realisasi TPT hanya 4.52 jauh dari targetkan RKP 2022.
Keempat, sampai tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung diangka 70.45 dan ini masuk kategori tinggi, namun Provinsi Lampung masih menempati urutan paling rendah se-Sumatera dalam capaian IPM.
Kelima, kinerja capaian Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional memburuk dimasa Kepemimpinan Ir. Arinal Djunaedi, M.,M. sebagai Gubernur Lampung, capaian NTP masih lebih rendah dibanding rata-rata NTP Nasional. Lampung masuk dalam daftar 10 provinsi dengan penurunan NTP terdalam untuk periode Januari-Oktober 2022, yaitu sebesar 4,41% (ytd).
Padahal pada tahun tahun sebelumnya, 2017-2018, NTP Lampung selalu di atas rata-rata NTP Nasional. Artinya, program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB) gagal untuk memperbaiki kesejahteraan petani di Lampung.
Keenam, selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95% dan menempatkan Provinsi Lampung sebagai kelompok provinsi dengan kemantapan jalan berstatus sedang. (*).