MEDIAPUBLIKA.com – Pasca ditetapkan sebagai pengurus baru PKS Bandar Lampung periode 2020-2025, Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Bandar Lampung mendapat tugas menjalankan amanat musyawarah daerah (musda) V yang telah ditetapkan bersama dihadapan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Lampung, Senin (28/12/20).
Ketua PKS Bandar Lampung Suhada mengatakan bahwa amanat musda ini merupakan kerangka PKS Kota Bandar Lampung dalam membuat program kerja.
Ada delapan amanat musda yang sudah ditetapkan, antara lain, Satu meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatal Lil ‘Alamiin bagi masyarakat Bandar Lampung.
Kedua, bersinergi dengan Pemerintah Kota dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat Bandar lampung untuk menanggulangi dampak PANDEMI COVID 19.
Ketiga, mengokohkan ketahanan keluarga dan Perlindungan anak di Kota Bandar Lampung.
Keempat, menjadikan PKS Kota Bandar Lampung sebagai ruang yang asyik dan menyenangkan bagi anak muda untuk berkreasi dan berekspresi.
Kelima, mengokohkan soliditas anggota, kaderisasi kepemimpinan yang efektif dan menerapkan sistem manajemen partai yang modern.
Keenam, menyiapkan tokoh kader partai untuk ikut dalam kontestasi Pileg dan Pilkada.
Ketujuh, meningkatkan partisipasi politik PKS Bandar Lampung, dengan memperoleh suara di atas 15 persen pada pemilu 2024,
Dan kedelapan, melakukan aktivasi struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) sebagai etalase pelayanan publik ditingkat Kecamatan dan kelurahan.
“Doakan kami mampu menjalankan amanat ini dan PKS mampu melayani dan memberikan manfaat seluas-luas bagi masyarakat Bandar Lampung,” kata Suhada. (**).