A. Zulqoini Syarif Menerima Kunker Ombudsman RI Perwakilan Lampung

PESISIR BARAT2 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif menyambut secara langsung rombongan Ombudsman RI Perwakilan Perwakilan Provinsi Lampung.

Hadir juga dalam acara tersebut mendampingi Wakil Bupati Pesisir Barat Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Hasnul Abrar Sanusi, M.P dan Perwakilan beberapa Kepala OPD dan Bagian.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pesisir Barat mengucapkan, selamat datang kepada Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung Hendi Renaldo beserta rombongan di negeri sai batin dan para ulama Kabupaten Pesisir Barat ini.

“Mudah-mudahan momentum ini dapat menjadi spirit bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat ini kedepannya,” kata dia, Selasa (8/3/22).

Wabup menjelaskan, Pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat selama ini, masih dirasakan ada kekurangan yang perlu dilakukan pembenahan. Apalagi saat ini tuntutan masyarakat akan pembangunan dan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas kian hari semakin meningkat.

“Oleh karena itu, melalui pertemuan singkat ini, kami berharap memperoleh masukan-masukan atau sumbang saran maupun kritik berikut solusi yang ditawarkan dari ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, sehingga ke depan, baik itu pembangunan maupun pelayanan publik di daerah ini, baik itu kuantitas maupun kualitasnya dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Sementara menurut Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Hendi Renaldo Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi mengatakan, bahwa ada 3 unit proses yaitu, Penerimaan laporan, Pemeriksa dan Pencegahan.

“Untuk menuju pelayanan publik yang baik ada beberapa proses layanan publik seperti pelayanan yang cepat, selanjutnya bagaimana pelayanan publik itu murah bahkan sampai pada titik gratis, kemudian mudah dijangkau/diakses,” kata Hendi.

Lanjutnya, Kita tidak perlu konsultan yang bersertifikat untuk meningkatkan pelayanan namun cukup bertanya kepada pengguna layanan apa saja yang kurang untuk diperbaiki.

Diakhir kegiatan tersebut Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H menerima secara simbolis saran Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung yang diberikan oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung Hendi Renaldo. (*).