ACT Lampung Luncurkan Program Wakaf UMKM

BANDAR LAMPUNG17 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Bantu sejahterakan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung meluncurkan Wakaf UMKM bertajuk “Bersama Angkat UMKM Indonesia”

Program Wakaf UMKM tersebut diluncurkan pada Selasa (22/6) di Gedung Pusiban, Komplek Pemerintahan Provinsi Lampung.

Dalam peluncuran ini, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang diwakili Qodrotul Ikhwan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Lampung menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19 naiknya angka kemiskinan di Lampung. Membuat 65 persen pelaku usaha mikro mengalami kesulitan dalam permodalan, bahan baku, penjualan, produksi dan distribusi yang relevan, ini mengakibatkan permintaan produk UMKM menurun hingga 89 persen.

“Kita sangat mengharapkan watak perusahaan mikro di Indonesia dapat diberdayakan dan dikembangkan di Lampung, mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini dapat terlaksana segera untuk 1.000 UMKM di 15 Kabupaten/kota se Provinsi Lampung,” katanya.

Sedangkan menurut Presiden Wakaf Global ACT, N. Imam Akbari mengatakan, kalau pada umumnya, agama kita mengajarkan, 9 dari 10 pintu rezeki adalah perniagaan, salah satunya UMKM.

“Hari ini, kita belajar bahwa kita punya instrumen bernama wakaf yang bisa menjadi alternatif pengganti untuk membangun kewirausahaan, bagaimana bisa meluaskan lapangan kerja dimana satu UMKM bisa memfasilitasi lapangan kerja,” jelasnya.

Peran UMKM, Lanjut Imam, di Indonesia sebagai tulang punggung sekaligus guru perekonomian bangsa, dimana pada 2008 menjadi tahun dimana Undang-undang Republik Indonesia mengesahkan kebijakan umum tentang UMKM.

“Pandemi Covid-19 ini juga mengancam perekonomian UMKM di mana hal tersebut juga menimbulkan depresi krisis finansial yang berdampak pada terbatasnya wilayah gerak mereka termasuk pendonatur,” tambah Imam. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *