Ada Empat Catatan Untuk Pemprov Lampung

POLITIK24 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – DPRD Lampung mengagendakan Rapat Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2020, Senin 21 Juni 2021 mendatang.

“Direncanakan rapat paripurna LKPj 21 Juni 2021 di Ruang Paripurna DPRD Lampung,” kata Wakil Ketua III DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail usai Rapat Bamus di ruang komisi, Senin (14/6).

Anggota pansus LKPj DPRD Lampung Budhi Condrowati mengatakan, kalau dari informasi yang didapatkan rapat paripurna memang akan digelar 21 Juni. “Sepertinya begitu,” singkat Budhi.

Sebelumnya, Raden Muhammad Ismail memberikan empat catatan untuk Pemprov Lampung.

Catatan tersebut yakni: Pertama: tingkatkan kembali kinerja serta tanggungjawab dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) dalam melaksanakan tugas.

Kedua: BKAD pemprov segera lanjutkan pembangunan gedung perpustakaan yang sudah terbengkalai bertahun-tahun sebab miris melihatnya.

Ketiga: Pengelolaan aset pemprov harus dibenahi, dirawat agar tidak terjadi kerugian daerah atau hilangnya aset pemprov.

Keempat: Kepala daerah tidak boleh memberikan jabatan ganda kepada kepala OPD karenakan takutnya mengganggu kinerja dan tanggungjawab yang mengemban tugas tersebut (jika diberikan jabatan lebih dari satu). (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *