MEDIAPUBLIKA.com – Tragedi meninggalnya dua mahasiswi Unila yang terseret arus banjir di kawasan Taman Wisata Alam Wira Garden memicu gelombang sorotan publik.
Di tengah duka mendalam yang masih dirasakan keluarga korban, tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini semakin menguat.
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung secara resmi melayangkan somasi kepada Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.
Langkah ini tertuang dalam surat bernomor 002.PC-XXXVIII.U-05.02-002.A-I.10.2026 tertanggal 9 April 2026, yang berisi tuntutan agar penanganan kasus dilakukan secara konkret, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum PC PMII Bandar Lampung, Topik Sanjaya, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa sekadar dianggap sebagai musibah biasa. Ia menilai ada sejumlah aspek penting yang harus didalami, termasuk dugaan kelalaian dalam pengelolaan kawasan wisata.
“Ini bukan hanya soal duka dua keluarga korban, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Harus ada kejelasan, apakah ada prosedur yang diabaikan atau standar keselamatan yang tidak dipenuhi,” ujarnya, Jumat (10/4/26).
PMII menyoroti belum utuhnya informasi kronologi yang disampaikan kepada publik. Kondisi ini dinilai memicu spekulasi serta kekhawatiran adanya fakta yang belum terungkap.
Karena itu, mereka mendesak aparat kepolisian untuk membuka proses penyelidikan secara objektif dan transparan.
Dalam somasi tersebut, PMII mengajukan 5 tuntutan utama:
1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh
2. Mengungkap fakta serta kronologi kejadian secara terbuka
3. Menindak tegas pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab
4. Menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik dan keluarga korban
5. Menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun
Sebagai bentuk keseriusan, PMII memberikan tenggat waktu 7 hari kepada kepolisian untuk menunjukkan perkembangan signifikan. Jika tidak ada kejelasan, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi massa hingga pelaporan ke instansi yang lebih tinggi.
Sikap tegas ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap transparansi penanganan kasus, khususnya terkait standar keselamatan di lokasi wisata alam.
Banyak pihak menilai insiden di Wira Garden harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan bagi pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait somasi maupun perkembangan terbaru penyelidikan.
Sementara itu, keluarga korban masih menanti kepastian atas peristiwa yang merenggut nyawa orang terkasih mereka.
Di tengah ketidakpastian, tuntutan akan keadilan kian menguat bukan hanya bagi para korban, tetapi juga demi menjamin rasa aman masyarakat di ruang publik. (*)






