Ada Oknum Pengatur Rotasi Jabatan ASN Dilingkungan Pemprov Lampung

BERITA6 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Kisruh soal rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melebar. Kali ini, beredar isu jika proses rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan tanpa prosedur bahkan di Sinyalir diatur oleh oknum ‘Baperjakat swasta’.

Parahnya lagi dikabarkan, oknum tersebut dengan sengaja mengatur rotasi jabatan ASN di Pemprov Lampung. Terlihat dengan percakapan media ini kepada salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.

“Saya disuruh ngurus juga mas, cuman saya males ngurus-ngurus berkasnya. Biarin aja lah mas. Saya masih betah kerja disini,” kata sumber ini.

Pemerhati Kebijakan Publik, Benny N.A Puspanegara menilai hal itu kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi rotasi yang dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin telah mengesampingkan kinerja-kinerja pegawainya.

“Rotasi pegawai yang dilakukan Pemprov Lampung belum lama ini saya nilai tidak sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai itu sendiri, ” kata dia melalui sambungan telpon, Rabu, 25 September 2024.

“Jika itu betul adanya, maka sangat disayangkan dan miris sekali, kok bisa sih Pemprov Lampung dalam hal ini Gubernur Samsudin bisa diintervensi oleh pihak lain,” sesal Aktivis ini.

Ia juga menilai, rotasi di Pemprov Lampung sangat kacau. Sebab, apa iya baru tiga bulan menjabat Pj. Gubernur Lampung, Samsudin paham dengan nama-nama yang akan dilantik dan telah menilai keseluruhan kinerja pegawai yang terkena dampak rotasi.

“Saya juga merasa heran apakah sejumlah pejabat dirotasi telah melanggar kinerja. Apa alasannya Pj. Gubernur Lampung Samsudin merotasi jabatan itu,” tegasnya.

Masih kata Benny, yang juga sebagai aktivis dan Sekjen Bangsawan Muda Indonesia (BMI), Rotasi tersebut penuh kejanggalan. Misalnya, rotasi pejabat ini bisa dilihat dari penomoran surat, kop surat, tandatangan pejabat berwenang dan simpang siurnya informasi proses kebijakan tersebut.

“Jika memang Pj. Gubernur Lampung sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri, menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan gaduh di publik, surat dari kemendagri bisa di share ke publik,” jelasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *