MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu siap untuk memperjuangkan aspirasi dari para petani singkong di Provinsi Lampung. Apalagi ada pengaduan dan laporan dari para petani terkait adanya dugaan permainan oligopoli oleh sejumlah perusahaan pengolahan singkong di Bumi Ruwai Jurai.
Ade Utami mengatakan bahwa bila memang ada permainan tersebut tentunya membuat persaingan pasar menjadi tidak sempurna. Hal ini sangat merugikan para petani karena menyebabkan harga jual singkong sangat rendah. Diketahui bahwa harga singkong dilevel petani di Provinsi Lampung dihargai Rp. 700/kg dengan potongan hingga 30% masuk kepabrik.
“Ada laporan dari petani terkait adanya permainan oligopoli oleh sejumlah petani singkong. Sehingga para petani di wilayah Lampung Timur dan Lampung Tengah kerap mengambil hutang untuk bercocok tanam singkong kembali sebab biaya penanaman kembali jauh lebih besar dari hasil panen yang didapat,” kata Ade Utami, Rabu (10/2/2021).
Oleh sebab itu pihaknya Fraksi PKS, Fraksi Gerinda dan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung akan memanggil perusahaan pengolahan singkong. Kemudian juga sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) singkong terkait adanya temuan dugaan oligopoli oleh sejumlah perusahaan pengolahan singkong yang membuat harga di petani sangat rendah tersebut.
“Fraksi PKS mendukung terbentuknya pansus harga singkong agar petani singkong atau ubi kayu di Lampung tidak semakin sengsara dan kami juga akan mendorong Pemerintah Provinsi untuk membantu para petani singkong,” kata Anggota Komisi III DPRD Lampung ini. (**)