Adik Jadi Korban Pemukulan, Pemilik Bicara Lampung Lapor Polisi

BERITA10 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Berawal dari unggahan video di media sosial (TikTok), adik kandung pemilik Bicara Lampung babak belur dihajar orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut berbuntut panjang, saat ini pihak keluarga korban Pemikik Bicara Lampung, Satria Aji Prasetyo telah melakukan pelaporan perkara ke Polresta Bandar Lampung.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1696/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Satria Aji menjelaskan peristiwa terjadinya pemukulan yang dialami adiknya.

“Pemukulan ini berawal dari sebuah unggahan video disalah satu pemilik akun TikTok, kemudian adik saya dengan nada sopan mengirim pesan kepada pengunggah dengan nada sopan untuk menghapus video yang telah diunggah,” ujarnya, usai melakukan wawancara BAP dikantor Polresta Bandar Lampung, Rabu (13/12) subuh.

Tidak berselang lama, terdapat pemilik akun TikTok yang lain mengirimkan pesan singkat ke adiknya, berawal menyapa ‘Bro’ hingga menanyakan akun Instagram.

“Setelah meminta alamat akun Instagram adik saya, dia juga menanyakan nomor handphone (WhatsApp), kemudian adik saya memberikan nomornya,” ungkapnya.

Masih dihari yang sama, akhirnya korban menerima pesan singkat WhatsApp dari Pacar pengunggah video di tiktok.

Dipesan singkat WhatsApp yang dikirim terduga pelaku pemukulan bernada tidak sopan, mengajak korban (Hafizh Lindu Aji) untuk bertemu.

“Awalnya terduga pelaku pemukulan mengajak adik saya untuk bertemu, berbicara baik baik, karena awalnya dia (terduga pelaku pemukulan,red) ingin berbicara baik-baik, dan adik saya disuruh mengikuti ketempat terduga pelaku inginkan,” kata dia.

Setelah sesampainya dilokasi yang diinginkan terduga pelaku pemukulan, adik kandung Pimred Bicara Lampung langsung mendapatkan bogem mentah dibagian mata sebelah kiri, kening, hingga terdapat luka sobekan dibagian telapak kaki bagian kiri.

“Atas peristiwa ini, saya sebagai keluarga merasa sangat di rugikan, adik saya hancur dibagian wajah, kening hingga kaki, hingga akhirnya sebagai warna negara yang taat aturan, saya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

“Adik saya sampai malu kalau mau datang kesekolahan, keluar rumah. Karena muka babak belur, terlebih dibagian mata kiri mengalami luka bengkak yang cukup besar,” tandasnya.

Kendati begitu, Satria Aji (keluarga korban) berharap Polresta Bandar Lampung segera mengambil langkah-langkah sesuai Kitab Undangan-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *