MEDIAPUBLIKA.com – Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung menilai pemerintah kota Bandar Lampung harus melakukan evaluasi terkait penerapan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bandar Lampung.
Pasalnya, semenjak PPKM darurat diberlakukan, sampai berubah nama menjadi PPKM level 4, posisi Bandar Lampung sebagai zona merah belum juga mengalami perubahan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengatakan sudah tiga kali status PPKM diperpanjang tapi Bandar Lampung belum juga meninggalkan status sebagai daerah zona merah. Maka dari itu fraksi PKS memberikan masukan pada Walikota Bandar Lampung untuk lebih menggencarkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatmen. Serta perbanyak titik vaksinasi untuk memperkecil kerumunan massal.
“3T ini harus digencarkan sebagai upaya pencegahan, menekan angka penularan dan menekan angka kematian. Sebaiknya walikota kurangi keliling-kelilingnya, karena saat kondisi pandemi ini kepemimpinan seorang top leader diuji, problem solvingnya ditunggu oleh masyarakat,” kata Agus, Rabu (11/8/21).
Agus juga memberikan masukan terkait vaksinasi agar dilakukan berbasis lingkungan dan RT agar lebih massif serta memperkecil tingkat kerumunan karena masyarakat ingin divaksin.
Tak lupa Agus juga mengingatkan Walikota untuk memperkuat jaring pengamanan sosial melalui program ketahanan pangan dalam bentuk bantuan sembako, yang berasal dari anggaran pemerintah maupun gerakan sosial masyarakat. (Hendro).