Aliansi Masyarakat Lampung Bersih Dukung KPK Tetapkan Nunik Sebagai Tersangka

MEDIAPUBLIKA.com – Aliansi Masyarakat Lampung Bersih menuju Lampung Berjaya mendukung KPK untuk segera meningkatkan status Nunik menjadi tersangka, dan mendesak KPK menghadirkan Ibu Purwati Lee (Big bos SGC) dalam persidangan.

“Pasca ditetapkan Mustafa (Mantan Bupati Lamteng) dalam proses tangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK,” jelas Jupri sebagai Orator Aliansi Masyarakat Lampung Bersih, saat jumpa pers, di Cafe Warmindo Gengges Pahoman, Bandar Lampung, Senin (29/3).

Kemudian, Jupri melanjutkan, Supremasi hukum Indonesia sedang di uji dan dipertanyakan karena hal ini telah menyeret beberapa nama pejabat salah satunya Chusnunia Chalim atau Nunik (Wagub Lampung), yang diduga telah menerima free proyek dan mahar Politik yang bernilai milyaran rupiah sangat mencoreng muka rakyat Lampung umumnya dan kader PKB khususnya.

“Hal tersebut sangat menyakiti dan membuat kecewa Masyarakat Lampung dan penggiat anti korupsi, berharap agar proses kasus dapat proses dengan benar dan menjadi sebuah pembelajaran bagi politikus dan pejabat Lampung,” ucapnya.

“Dalam hal ini kami Aliansi Masyarakat Lampung Bersih mengingatkan berdasarkan fakta dan saksi di persidangan maka sudah selayaknya Chusnunia Chalim atau Nunik sudah layak segera di tetapkan statusnya sebagai tersangka dan segera diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya. (Mp).

Maka dengan ini kami dari Aliansi Masyarakat Lampung Bersih menuntut;
1. Mendukung KPK untuk segera meningkatkan status Nunik sebagai tersangka.
2. Mendesak KPK menghadirkan Ibu Purwati Lee (Big Bos SGC) dalam persidangan.
3. Usut tuntas Gratifikasi dan korupsi yang dilakukan Nunik, dan segera diproses secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *