Aliza Gunado Diberhentikan Sebagai Direktur Bisnis PT. Lampung Jasa Utama (Perseroda)

BANDAR LAMPUNG29 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Sehubungan dengan adanya surat pengajuan pengunduran dari Sdr. Aliza Gunado sebagai Direktur Bisnis PT. Lampung Jasa Utama (Perseroda) melalui surat yang ditandatangani tanggal 11 Februari 2021.

“Berdasarkan surat pengunduran diri tersebut, maka Komisaris dan Direksi PT. Lampung Jasa Utama (Perseroda) sudah mempersiapkan rapat umum pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk menyetujui permintaan yang bersangkutan,” jelas Taufik Hidayat sebagai Komisaris Utama LJU, Senin (15/2/2021).

Taufik Hidayat menambahkan, Hal ini berkesesuaian dengan pasar 65-66 peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah yang menyatakan bahwa salah satu alesan pemberhentian direksi BUMD adalah pengunduran diri direksi.

“Kedepan diharapkan, BUMD Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus menjalankan usahanya untuk meningkatkan pembangunan serta berkontribusi pada perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (MP).