Alzier Dianis Thabrani Meminta Maaf Kepada Seluruh PWI Lampung

Hukum32 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Alzier Dianis Thabrani (ADT), akhirnya meminta maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung setelah mendapatkan somasi.

Permintaan maaf disampaikan melalui kuasa hukumnya ADT Wiliyus Prayietno SH MH & associates, Minggu (22/11/2020) malam.

Dalam surat yang telah beredar di group WA tersebut, Kuasa Hukum ADT melayangkan surat jawaban somasi kedua PWI Lampung yang bernomor 378/WPA-LPG/XI/2020 yang dikeluarkan di Bandar Lampung 22 November 2020.

Di dalam jawaban somasi ADT melalui kuasa hukumnya, bahwa adanya pernyataan klien kami di rasakan kurang berkenan oleh ketua PWI se Lampung saat menjawab pertanyaan acara di demi inklusif dengan PWI Lampung maka klien kami M. Alzier Dianis Thabranie menyatakan permohonan maaf atas kata kata yang di anggap kurang sopan atau tidak berkenan baik yang di tujukan kepada pribadi Supriyadi Alfian maupun selaku ketua PWI Lampung.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengaku belum menerima surat resmi dari kuasa hukum ADT.

Menurutnya, jika surat yang beredar itu benar adanya, maka PWI merespons dengan sangat baik. “Kami apresiasi sekali pernyataan maaf dari Bang Alzier. Apalagi beliau sebenarnya punya hubungan baik dengan PWI,” ucapnya.

Kata Nizwar, PWI segera menyikapi surat ADT. Pengurus PWI melangsungkan rapat pada Senin.

Jawaban somasi ini, setelah adanya pertemuan para tokoh pers Lampung yang tergabung dalam Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung turun tangan memediasi perseteruan antara Ketua PWI setempat Supriyadi Alfian dengan M. Alzier Dianis Thabranie.

Diketahui, sebelumnya PWI Provinsi Lampung berencana melaporkan Alzier –sapaan akrab M. Alzier Dianis Thabranie- ke Polda Lampung hari ini (23/11/20).

Keputusan itu diambil melalui rapat pleno yang dihadiri pengurus harian PWI Lampung dan 14 ketua PWI kabupaten/kota, di Balai Solfian Ahmad, Sabtu (21/11). (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *