Anggaran MBG Fantastis, Tapi Higienitas Dapur Dipertanyakan

PROVINSI LAMPUNG136 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyoroti pentingnya profesionalisme dan komitmen moral pengelola dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).

Ia juga menekankan anggaran besar yang digelontorkan pada program tersebut merupakan mandat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara mutlak.

Pernyataan tegas ini disampaikan Jihan saat menjadi narasumber utama talkshow bertajuk “SPPG Profesional untuk Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan yang digelar Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) itu berlangsung di Ballroom Radisson Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (19/5/26).

Jihan mengatakan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan sekadar dokumen administratif.

Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan jaminan komitmen pengelola dalam menjaga kebersihan dan kesehatan makanan.

Standardisasi mutu kesehatan itu dinilai sangat krusial mengingat kondisi geografis Indonesia yang beriklim tropis dengan tingkat kelembapan tinggi.

“Kondisi demikian terkait erat dengan keberadaan bakteri atau mikroba makanan yang akan sangat cepat berkembang biak pada rentang suhu biologis 6°C hingga 70°C. Situasi ini yang kerap memicu kasus keracunan pangan,” ujar Jihan.

“Maka tidak bisa ditawar-tawar lagi, perlu pengawasan rutin dan ketat seperti audit gizi hingga pemeriksaan berkala kandungan bakteri E. coli,” imbuhnya.

Tanggapan Sekber Konstituen Dewan Pers

Komisioner II Sekretariat Bersama (Sekber) Tiga Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan merespons positif pernyataan Wagub Jihan terkait masih adanya dapur MBG yang dinilai abai terhadap pengelolaan menu dan standar higienitas.

“Padahal pengelolaan di dapur sangat menentukan kesehatan para penerima manfaat. Jadi ini berantai. Buat apa komposisi menunya mengandung gizi kalau pengelolaannya tidak higienis. Tentu sia-sia atau malah berpotensi menjadi racun,” tegas Novriwan.

Sementara itu, Komisioner I Sekber, Donny Irawan berharap pengelola SPPG benar-benar menjalankan arahan yang telah disampaikan Wagub Lampung tersebut.

“Hendaknya spirit positif yang telah disampaikan Ibu Jihan jangan hanya berhenti sebatas talkshow. Anggota GAPEMBI harus bisa mengaplikasikannya. Apalagi ketentuan yang disampaikan selaras dengan juknis MBG,” kata Donny.

Ia menambahkan, tidak ada alasan bagi pengelola SPPG untuk lalai karena seluruh operasional telah dibiayai negara.

“Jadi sejatinya ini bukan kerja sukarela, tapi negara sudah mengeluarkan anggaran besar untuk mengongkosi MBG,” ujarnya.

Komisioner III Sekber, Hendri Std menilai apa yang disampaikan Wagub Jihan merupakan bentuk kritik tajam terhadap kondisi pengelolaan dapur MBG di lapangan.

“Hanya saja dikemas secara satire. Sebab buat apa dia menyoroti poin SLHS kalau memang tidak ada masalah di sana. Publik juga sudah tahu masih banyak dapur MBG yang menyiapkan menu secara ugal-ugalan,” katanya.

Menurut Hendri, masih ada dapur MBG yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi namun sudah diizinkan memasak dan mendistribusikan makanan kepada pelajar.

“Kenapa bisa begitu, seharusnya KPPG Lampung yang menjelaskannya,” tambahnya.

Hendri juga menyoroti kinerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Lampung yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan.

Ia menyebut saat ini sudah ada dua organisasi pengelola dapur MBG di Lampung, yakni GAPEMBI yang dipimpin M. Muslih serta APPMBGI yang diketuai Putri Nilam Suri Djausal.

“Tunggu apalagi, KPPG dan Satgas MBG Pemprov Lampung duduk bersama sambil mengajak para pengelola dapur MBG. Tegaskan bahwa demi keselamatan masyarakat Lampung, setiap SPPG wajib patuh menjalankan juknis. Siapa yang membandel harus diberi sanksi,” pungkas Hendri. (*).