MEDIAPUBLIKA.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ferdy Ferdian Azis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Desa Sri Kencono, Bumi Nabung, Lamteng, Sabtu (22/7).
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga setempat tersebut, Ferdy yang juga merupakan Anggota Fraksi Partai Golkar Lampung ini mengajak masyarakat Bumi Nabung untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menjelaskan bahwa pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk para generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba. Menurutnya, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja agar sebagai generasi dapat terhindar bahaya narkoba.
“Kita tahu bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan,” ujarnya.
Generasi muda, menurutnya adalah calon pemimpin bangsa ke depan, jika mereka terbebas dari Narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang baik.
“Untuk mewujudkan itu, pembekalan ke Milenial perlu dilakukan karena di semua lini sekarang ini sudah dimasuki narkoba. Mari kita rapatkan barisan bersatu padu untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tambahnya.
Politisi muda Partai Golkar Lampung ini juga mengatakan bahwa salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan serta konflik di masyarakat juga akibat penyalahgunaan narkoba.
“Maraknya narkotika dan obat obatan terlarang di berbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban. Ini yang harus kita lawan,” tegasnya.
Diketahui, sosper tersebut dihadiri dua pemateri yakni Dendy Azis (Akademisi Universitas Trisakti) dan Alfaridzi Trisurya Pamungkas yang merupakan tokoh pemuda setempat. (*).