MEDIAPUBLIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung sangat menyayangkan sikap Ardito Wakil Bupati Lampung Tengah saat sedang asik berjoget tidak menerapkan prokes saat menghadiri acara resepsi pernikahan, di Desa Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Penerapan Prokes itu mesti selalu dilakukan di kehidupan sehari-hari. “Jadi sayang sekali dia orgenan tanpa menerapkan prokes,” kata Anggota Komisi IV DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, Senin (28/6/2021).
“Namanya pejabat pasti jadi sorotan. Kalau ada acara seperti itu kita harus selalu melaksanakan Prokes,” ucapnya.
Sebagai wakil rakyat dapil Lampung Tengah ini mengaku bahwa pihaknya selalu rutin setiap bulan melakukan sosper untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari.
“Kita sebagai wakil rakyat itu selalu rutin setiap bulan sosper untuk mensosialisasikan penerapan prokes.Jadi sayang sekali kalau dia orgenan tanpa menerapkan Prokes,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV dapil Lamteng, Vittorio Dwison mengimbau semua pihak bersama-sama menerapkan Prokes untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya pribadi mengimbau semua pihak untuk benar-benar komitmen. Semua pihak harus jadi suri tauladan,” katanya.
“Apalagi saya dengar sudah ada yang mengadukan ke Polisi juga. Itu nanti yang membuktikan,” tutupnya. (**).