MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan Coffee Morning bersama Pengusaha Industri Tapioka bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (23/06/21).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal melakukan Evaluasi Kesepakatan dengan Pengusaha Tapioka dalam meningkatkan pendapatan petani Ubi Kayu di Provinsi Lampung.
Hadir dalam kegiatan Coffee Morning Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu, Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkedudukan di Lampung, Wahyu Bekti, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Perkebunan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Kominfotik, Karo Perekonomian, Kabid pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Pada kesempatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, melaporkan bahwa sesuai hasil kesepakatan pertemuan Gubernur Lampung dan Pengusaha Tapioka pada tanggal 23 Maret 2021 lalu, pada tanggal 17 – 18 Juni 2021 telah dilakukan monitoring kepada 4 Perusahaan Tapioka oleh Tim Monitoring yang terdiri dari: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan TPH, Biro Perekonomian, Kanwil II KPPU, dan Dekan Fakultas Pertanian Unila.
Dari hasil monitoring tersebut diketahui bahwa Perusahaan sudah memenuhi kesepakatan dalam mengukur kadar pati dengan menggunakan alat ukur kadar pati sesuai SNI baik digital maupun manual.
Perusahaan telah membeli ubi kayu diatas Rp. 900,-, harga bervariasi antara Rp. 1.040,- sampai dengan Rp. 1.453,-., Namun untuk penentuan rafaksi maksimal 15 persen tidak dapat dilaksanakan oleh semua perusahaan, masih ada perusahaan yang memberikan rafaksi lebih dari 15 persen hingga 27 persen dikarenakan masih banyak petani yang menyertakan bonggol dan tanah dalam jumlah besar.
Sementara itu Gubernur dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini singkong sudah menjadi komoditi utama, untuk itu diperlukan langkah-langkah yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, juga menguntungkan Pengusaha. Hal tersebut tentunya dengan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah bekerjasama dengan semua stakeholder.
“Prinsip saya adalah petani sejahtera, Pengusaha untung, kita permudah dengan kebijakan. Jangan sampai kita tekan petani untuk meningkatkan produksi tapi masih ada perusahaan yang import, itu tidak benar, kita kawal terus,” tegas Gubernur Arinal
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2022, Pemerintah Provinsi Lampung akan mulai memperbaiki jalan Provinsi di semua Kabupaten, dengan target di tahun 2024 semua jalan sudah dalam kondisi baik.
“Mulai tahun 2022 kita perbaiki jalan provinsi di semua Kabupaten, terutama yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan industri komoditi. Semua Kabupaten kita lakukan, supaya 2024 jalan semua sudah baik,” tuturnya
Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi juga mengucapkan terimakasih kepada para Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu Lampung, yang telah berani menetapkan harga singkong diatas Rp.900.
“Kedepan akan terus saya undang pengusaha untuk bicara, tidak hanya singkong tapi semua komoditi. Kemarin ada investor china yang datang dan siap membantu, katanya bisa produksi sutra namun pengembangbiakan ulat sutranya bukan dari daun murbei, melainkan dari daun singkong. Ini peluang untuk melakukan keragaman, di satu sisi akan menguntungkan pengusaha disisi lain akan ada tenaga kerja yang terserap lebih banyak,” tutup Gubernur
Senada dengan Gubernur Lampung, Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung, Hanan A Rozak juga mengapresiasi Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu Lampung yang telah berani berkomitmen membeli Singkong Petani diharga minimal Rp.900/kg, bahkan sampai Rp.1200/Kg.
Namun demikian menurut Hanan, masih ada Petani yang berharap harga potongan timbangan (rafraksi) bisa lebih kecil dari 15 persen bahkan sampai 5 persen saja. Untuk itu Hanan bersama KTNA telah memberikan pengarahan agar petani melakukan panen di atas 9 bulan, agar tercapai kadar pati yang sesuai standar.
“Saya sampaikan pada para petani agar panen 9 bulan ke atas agar kadar patinya sesuai yang diharapkan. kalau kadar patinya masih dibawah 20 persen jangan panen dulu, kalau kadar patinya sesuai standar tentu harganya akan lebih tinggi,” Pungkasnya. (**).