MEDIAPUBLIKA.com – Birokrasi yang baik menjadi kunci Pemerintahan yang baik untuk melaksanakan pembangunan dengan target kinerja mewujudkan 33 (tiga puluh tiga) janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat melaunching Aplikasi Sistem Kantor Virtual Pegawai (SIKAP) Provinsi Lampung, yang dilaksanakan secara hybrid, di Mahan Agung, Senin (3/1).
Aplikasi SIKAP merupakan inovasi yang baik dan menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam bidang kepegawaian terus berbenah diri memberikan pelayanan terbaik berbasis digital kepada masyarakat khususnya ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Aplikasi ini berbasis web dan dapat langsung digunakan melalui handphone, laporan kegiatan dan absensi berbasis gambar dan lokasi, sehingga lebih memudahkan pimpinan dalam melakukan monitor dan evaluasi secara berjenjang terhadap bawahannya.
Tinggal nanti bagaimana mensosialisasikannya kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga mampu memanfaatkan aplikasi Ini dengan baik.
Fenomena revolusi industri 4.0 telah mengubah banyak bidang kehidupan manusia, termasuk ekonomi, dunia kerja, bahkan gaya hidup manusia. Revolusi 4.0 menanamkan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai bidang termasuk dalam dunia pemerintahan/ Birokrasi.
Birokrasi yang baik menjadi kunci sebuah Pemerintahan yang baik untuk melaksanakan pembangunan dengan target kinerja guna mewujudkan 33 (tiga puluh tiga) janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk itulah reformasi birokrasi harus terus dilakukan.
Reformasi Birokrasi ini mencakup penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan dan penegakan disiplin, tidak hanya disiplin kehadiran dan kinerja tetapi juga disiplin dalam pelaksanaan anggaran, serta disiplin dalam pengelolaan aset, pembangunan budaya kerja, kultur birokrasi yang berbasis etika dan inovasi.
Dengan penerapan reformasi birokrasi ini, harapan akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good government).
Reformasi Birokrasi juga dilakukan agar tercipta birokrat yang responsif, kompetitif dan inovatif, terutama inovatif dalam teknologi. Artinya birokrat yang responsif menyikapi aspirasi dan tuntunan masyarakat.
Tanggap dan cepat bergerak ketika ada keluhan publik/masyarakat, mampu — berkoordinasi dengan baik serta mampu menjaga amanah dan kepercayaan pimpinan serta menjaga nama baik organisasi. Kompetitif dan inovatif dalam berkarya di segala bidang pembangunan tanpa mendahului kebijakan pimpinan serta mampu mengatasi segala tantangan dan masalah yang ada dengan solutif.
Dengan adanya fenomena yang mewarnai perkembangan peradapan Revolusi Industri 4.0 sudah sepatutnya Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung peka dan melakukan intropeksi diri sehingga mampu mendeteksi posisinya agar tetap survive dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara, dan responsif terhadap meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan transparansi publik.
Dari waktu ke waktu kinerja birokrasi ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melaksanakan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, sebagai perekat dan pemersatu bangsa sudah lebih baik.
“Kedepan mari bersama kita tingkatkan lagi untuk Lampung yang semakin baik dan sejahtera untuk Lampung Berjaya, cita-cita saya Lampung terpandang di tingkat nasional, dan saya sudah bangun pondasinya,” kata Gubernur. (Kmf).