Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran TSL Wilayah Sumatera, di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/23).
FGD ini juga dihadiri Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko dan
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.
Arinal mengatakan peran multipihak sangat dibutukan dalam upaya mencegah lalulintas penyelundupan TSL terutama yang berasal atau melintas menggunakan jalur transportasi di Provinsi Lampung.
Menurutnya, Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera yang sangat berpeluang besar terhadap berbagai bentuk upaya penyelundupan berbagai jenis satwa karena memiliki berbagai pelabuhan.
“Untuk menanganinya tentu sangat dibutuhkan sinergi yang lebih baik lagi dengan semua pihak, tak hanya instansi pemerintah, namun semua elemen masyarakat untuk membantu menghalau berbagai bentuk penyelundupan seperti yang telah dibangun selama ini,” ujar Arinal.
Arinal menyebut perdagangan ilegal satwa liar selain akan mengancam keanekaragaman hayati, juga akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.
“Yaitu penularan penyakit yang berasal dari satwa,” katanya.
Ia menuturkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan peredaran illegal satwa liar, saat ini di Tahura Wan Abdul Rachman telah dibangun sarana berupa Kandang Habituasi untuk pra-pelepasliaran satwa.
“Ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman dengan Yayasan FLIGHT,” ujarnya.
Arinal mengapresiasi kerjasama yang sudah terbangun selama ini, baik oleh Karantina Lampung, BKSDA, Kepolisian dan TNI yang ada di Provinsi Lampung bersama-sama dengan pemerintah daerah.
Terkait maraknya peredaran TSL melalui Lampung, Ia meminta khususnya di Pelabuhan Bakauheni, agar terus dibangun dan diperkuat sinergi di lapangan.
“Semoga yang kita bangun bersama ini dapat menekan peredaran satwa liar demi kelestarian sumber daya alam negeri kita khususnya dari Wilayah Sumatera. Mari bersama kita sinergi, lindungi satwa dan tumbuhan agar lestari,” katanya.
Ia juga mendorong agar fungsi hutan tetap terjaga dalam upaya pelestarian TSL.
“Apabila hutannya berfungsi maka pelestarian alam yang ada dikawasan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan bahwa amanat Presiden RI Joko Widodo agar bersama turut dalam menjaga kelestarian alam terutama terhadap TSL.
“Penegakan hukum harus betul-betul dilakukan dan harus dilakukan agar menciptakan sebuah kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku,” ujar Sudin.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko mengatakan dalam penyelundupan TSL, modus operandi yang dilakukan bermacam-macam.
Mulai dari penjualan melalui online hingga penyeludupan dengan wadah yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi.
“Ada juga melalui pengiriman tanpa identitas dengan menggunakan dokumen yang tidak sesuai dan menggunakan pelabuhan atau rute yang tidak resmi,” ujar Satyawan.
Satyawan mendorong semua untuk bersinergi dalam rangka mencegah dan mewaspadai bersama semua bentuk modus yang dilakukan oleh para pelaku.
“Ini harus kita waspadai,” katanya.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan mengatakan dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, sangat dibutuhkan strategi yang efektif dalam pengawasan bersama, bukan hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi semua pihak dalam penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan.
“Tingginya lalulintas orang maupun barang seperti di Pelabuhan Bakauheni yang juga termasuk Pelabuhan Penyeberangan tersibuk di dunia dengan operasional 24 jam sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektifitas pengawasannya,” ujar Donni.
Donni meminta melalui forum ini dapat semakin memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian TSL.
“Melalui sistem terpadu yang dibangun bersama,” katanya.
Hadir pula pada kesempatan itu, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK Rasio Ridho Sani dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang.
Kegiatan ini juga diikuti Karantina dan BKSDA se- Sumatera, TNI, Polri, Kejaksaan, Balai Veteriner, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, NGO Pemerhati Satwa, perwakilan maskapai penerbangan serta perusahaan ekspedisi. (*).