MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi PMI Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Rabu (21/7/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra dan Jajaran Pengurus PMI Provinsi Lampung.
Pelayanan darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.
Peraturan Pemerintah Nomor 7/2011 tentang pelayanan darah menyebutkan, penyelenggaraan donor darah dan pengelolaan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang kepalang-merahan (PMI).
Saat ini, dengan terus meningkatnya angka kasus Covid-19, terdapat salah satu alternatif pengobatan melalui terapi plasma darah atau terapi konvalesen yaitu memberikan plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien yang telah sembuh, diberikan kepada orang-orang yang masih sakit.
Namun, menurut Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, masih terdapat keterbatasan terkait pengambilan plasma konvalesen di UDD PMI Provinsi Lampung, yang masih dilakukan secara konvensional.
Solusi terkait mengatasi keterbatasan tersebut yaitu dengan menghadirkan alat penunjang Sterile Connecting Device (SCD). Dengan alat ini, maka plasma darah akan terambil dengan maksimal dimana satu orang bisa mendonorkan 400-600 ml sehingga siklus pengambilannya juga bisa menjadi lebih cepat yaitu dua minggu sekali.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal memberikan dukungan penuh untuk penyediaan alat Sterile Connecting Device yang akan digunakan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, atas dukungan dari Bapak Gubernur maka alat Sterile Connecting Device ini akan segera hadir di UDD PMI Provinsi Lampung,” ungkap Riana Sari Arinal.
Selain itu, Riana Sari Arinal mengungkapkan akan terus berupaya mengkampanyekan pelaksanaan donor darah plasma konvalesen bagi para penyintas Covid-19, selain pelaksanaan donor darah rutin, agar dapat menjadi gerakan bersama bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.
Riana menjelaskan, alat ini didatangkan sebagai solusi agar plasma dapat terambil lebih maksimal. Karena sebelumnya pengambilan plasma konvalesen masih dilakukan secara konvensional sehingga hanya dapat dilakukan dengan siklus dua bulan sekali.
“Dengan alat ini maka plasma akan terambil lebih maksimal, dimana satu orang bisa minimal 400 ml bahkan 600 ml sehingga siklus pengambilannya juga menjadi lebih cepat yaitu dua minggu sekali,” ujarnya.
Riana mengatakan dengan demikian satu orang bisa menjadi donor konvalesen setiap dua minggu sekali sepanjang titer antibodinya tinggi.
Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudi Syawal Sugiarto menambahkan, kegiatan Siger Donor Darah yang pertama kali dilaunching pada tanggal 21 Juni 2021, sampai saat ini telah berhasil mengumpulkan lebih dari 1000 kantong darah di UDD PMI Provinsi Lampung.
PMI Provinsi Lampung juga merencanakan, pada bulan Agustus nanti akan melaunching kegiatan donor darah plasma konvalesen oleh para penyintas yang ada di Provinsi Lampung untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama pasien Covid yang berskala sedang atau berat.
Diharapkan, setelah tersedianya Sterile Connecting Device, animo masyarakat untuk melakukan donor plasma darah konvalesen akan lebih meningkat, mengingat eskalasi peningkatan angka Covid-19 di beberapa wilayah yang semakin tinggi.
“Mudah-mudahan melalui bantuan yang diberikan Bapak Gubernur ini, PMI Provinsi Lampung dapat memberikan kontribusi nyata dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung,” pungkas Rudi Syawal. (**).