MEDIAPUBLIKA.com – Demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan informatif, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu, (10/3/2021).
Laporan Keuangan tersebut selesai dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan dan merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam pengelolaan keuangan yang baik.
“Hal ini merupakan cerminan komitmen Pemprov Lampung dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel serta informatif,” ujar Gubernur Arinal.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama melakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2020.
Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan bersamaan dengan proses penyusunan Laporan Keuangan tersebut.
“Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran atas sinergitas yang terjalin selama ini,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov Lampung sendiri telah meraih opini 6 tahun berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Arinal, hal itu mampu diraih berkat kerjasama yang baik antara semua pihak, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang membangun dari BPK Perwakilan Lampung.
“Sehingga Pemprov Lampung dapat terus meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan yang baik,” pungkasnya.
Hadir pula pada penyerahan tersebut, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Fredy, dan Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. (**).