MEDIAPUBLIKA.com – Cegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Bhabinkamtibmas dan personel Linmas Kelurahan Gedong Air, mengimbau warga untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat berada di lokasi hajatan yang berlangsung di Jln. Singosari, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama tim nya, tampak memberikan imbauan kepada warga saat di lokasi hajatan untuk dapat mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kegiatan ini sebagai upaya dukungan terhadap pemerintah daerah guna menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kelurahan Gedung Air,” kata Sertu Marie Untung, Minggu (19/9/2021).
Lebih lanjut, Babinsa mengatakan, hal ini sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 di wilayah binaan.
“Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi imbauan para petugas, karena hal tersebut merupakan wujud kepedulian kita agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (Bambang).