Batas Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenkumham Sampai Dengan 21 Juli 2021

NASIONAL23 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, seperti kita ketahui saat ini telah dibuka pendaftaran nya sesuai dengan Pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dengan Nomor: SEK.KP.02.01-520 beberapa waktu lalu.

Untuk mempersiapkan proses selanjutnya yaitu Verifikasi Dokumen yang diunggah sebagai syarat pendaftaran, hari ini (Kamis, 15/07/2021) Rapat Virtual diadakan untuk membahas persiapan tersebut.

Rapat yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah di Indonesia, Kepala Biro Kepegawaian, serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas Sekretariat Jenderal yang terkait dengan Teknis Seleksi CPNS yang sementara ini batas waktu pendaftaran Online dan Unggah Dokumen nya sampai dengan 21 Juli 2021 mendatang.

Tidak terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah, Sudjonggo, didampingi secara terpisah melalui Aplikasi Telekonferensi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Bagian Umum, Eva Gantini, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Yana Rubiyana, mengikuti Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Seleksi CPNS TA 2021 ini.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, yang dalam kesempatan ini juga sempat memberikan arahan bahwa, dalam melaksanakan seleksi CPNS ini Harus benar-benar memahami aturan dan persyaratan, menerapkan prinsip teliti, rahasia, dan bertanggung jawab, serta bersih, obyektif, sesuai aturan dan humanis dalam memperlakukan peserta nantinya, dan terakhir Terapkan Tata Nilai PASTI dalam pelaksanaan seleksi sehingga tidak ada Komplain atau Aduan dari Masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan 2 Agenda yaitu pertama Penjelasan Teknis keseluruhan oleh Kepala Biro Kepegawaian yang dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab dengan para peserta, kemudian agenda ke dua adalah Penjelasan Teknis lebih detil terkait Proses Verifikasi Dokumen Unggah oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian untuk kemudian kembali di berikan kesempatan Tanya Jawab bagi para peserta Rapat, dan terakhir Rapat pun ditutup oleh Kepala Biro Kepegawaian. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *