Bawa Sajam, Empat Pelajar Diamankan Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR13 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Empat orang pelajar, yang didapati membawa senjata tajam diamankan oleh Polsek Batanghari Polres Lampung Timur, di jalan raya Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (1/6/23) dini hari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Jumat (2/6), mengungkapkan bahwa inisial para pelajar tersebut adalah IS (16) warga Kecamatan Sekampung, AT (16) warga Kecamatan Marga Tiga, DF (15) warga Kecamatan Bumi Agung, dan PT (15) warga Kecamatan Batanghari

Petugas Kepolisian awalnya menerima informasi dari warga masyarakat, tentang adanya aktifitas sekelompok remaja, di Jalan Raya Bulak Panjang, Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, pada Kamis (1/6) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wib.

Personil Kepolisian yang piket, selanjutnya segera mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan 4 orang pelajar, kemudian membawanya ke Mapolsek Batanghari.

Dari hasil pemeriksaan, para pelajar yang didapati membawa berbagai jenis senjata tajam tersebut, diduga akan melakukan aksi tawuran.

Selain mengamankan 4 orang pelajar, petugas kepolisian juga turut menyita kendaraan bermotor roda dua, 4 senjata tajam jenis clurit dan parang bergerigi, sebagai barang bukti.

“Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ke-4 pelajar berikut barang buktinya, telah diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” terangnya. (*).