MEDIAPUBLIKA.com – Mengantisipasi potensi kerawanan terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek jajaran, melaksanakan pengamanan SPBU- SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lamtim, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM khususnya Pertalite dan solar hari ini, Polres Lamtim dan Polsek jajaran telah melaksanakan pengamanan di SPBU sejak beberapa hari yang lalu.
“Ada 15 SPBU yang tersebar di wilayah Lamtim, dan sebanyak 30 personel kita terjunkan untuk melakukan pengamanan,” terang Zaky, Sabtu (3/9/2022) siang.
Selain petugas dari Polsek jajaran, personel Polres juga diterjunkan untuk melalukan himbauan, patroli dialogis dan penegakkan hukum.
“Selain petugas dari Polsek jajaran, saya juga perintahkan satuan fungsi untuk melakukan kegiatan-kegiatan preemtif, preventif dan represif sehubungan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM,” imbuhnya.
Terpantau di lapangan, SPBU-SPBU yang tersebar di wilayah hukum Polres Lamtim dalam situasi aman dan kondusif, tidak terlihat antrian kendaraan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik apalagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, karena dengan naiknya harga BBM tersebut, maka subsidinya akan dialihkan ke program Bantuan Langsung Tunai Sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga subsidi pemerintah tersebut tepat sasaran,” pungkasnya. (*).