MEDIAPUBLIKA.com – Salah satu Ahli Waris 5 keturunan Bandardewa pilar Goeroe Alam, Benson Wertha, SH MH mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk segera melakukan tindakan nyata, dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang sampai saat ini dalam sengketa dengan PT HIM. Hal tersebut ditegaskan mantan Anggota DPRD Bandar Lampung Priode 2009-2014 itu, Rabu (5/1/22).
Dikatakan Benson, menindaklanjuti hasil dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) ‘Hearing’ yang digelar Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat beberapa waktu yang lalu.
“Dalam RDP dihadiri semua pihak tersebut, diantaranya yaitu DPRD Tulang Bawang Barat Komisi I, pihak PT HIM, BPN Tubaba, Asisten I beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan pihak Polres Tulang Bawang Barat, telah terungkap banyak sekali kejanggalan yang disampaikan oleh PT HIM, terutama luasan lahan HGU yang mereka miliki harus dilakukan ukur ulang, terutama luasan HGU No.16 Pal 133 – Pal 138,” urai dia.
Khusus untuk Pal 139 yang tidak diakui oleh PT HIM termasuk didalam HGU No 16, yang luasnya kurang lebih 15 Hektar, Benson mendesak DPRD cq Komisi I dan Muspika Tulang Bawang Barat memerintahkan PT HIM untuk segera mengosongkan dan memberikan kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut selama 40 tahun.
Melalui DPRD Komisi I dan Muspika Tulang Bawang Barat, kami mohon agar PT HIM segera mengosongkan lahan tersebut dan mengeluarkan kompensasi untuk Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang sudah puluhan tahun PT HIM memanfaatkan lahan tersebut dari tahun 1982.
Kami minta sesegera mungkin dilakukan ukur ulang, saya akan jadikan tolok ukur, kinerja wakil rakyat kami yang ada di Komisi I. Jangan biarkan PT HIM leluasa melakukan tindakan melanggar Hukum yang sudah berlangsung 40 tahun dengan cara merampas hak hak masyarakat dan berlindung dibalik para Oknum-oknum Pemangku kebijakan di Kabupaten Tubaba, BPN dan oknum yang ada di PT HIM.
Kami masih berharap kebenaran akan berpihak pada kami dengan campur tangan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Untuk pihak Polres Tulang Bawang Barat, kami minta agar sesegera mungkin mengawal dan mengamankan areal tersebut untuk dikembalikan ke lima keturunan Bandardewa, bertindak profesional sebagai Polisi Republik Indonesia, menjalankan instruksi Presiden dan Kapolri untuk mengungkap Mafia Tanah, khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Terakhir Benson menyampaikan bahwa pihaknya masih percaya kepada DPRD Tulang Bawang Barat melalui Komisi I untuk mengatasi persoalan ini.
“Kami percaya kepada Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat dapat mengatasi kasus ini secepatnya,” pungkas Benson.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Kami sedang mendalami bersama kawan-kawan,” kata Ponco melalui pesan WhatsApp Rabu (4/1/22). ***