MEDIAPUBLIKA.com – Beredar foto Rektor Universitas Lampung (Unila) selaku kuasa pengguna anggaran proyek Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung senilai lebih dari 200 miliar rupiah melakukan pertemuan dengan salah satu utusan perusahaan peserta lelang.
Foto yang beredar tersebut mengkonfirmasi indikasi kecurangan lelang proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila yang sudah diatur untuk dimenangkan salah satu pihak atau peserta lelang pada proyek Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung.
Sumber dari salah satu asosiasi perusahaan konstruksi di Lampung mengatakan, didalam foto tersebut ada Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani selaku kuasa pengguna anggaran, broker proyek dan utusan dari Perusahaan rekanan bernama Satrio yang mewakili PT Nindya Karya.
“Sudah hampir pasti proses lelang RSPTN Unila ini curang, dengan banyaknya bukti bukti yang mengarah ke persekongkolan antara Rektor Unila dengan pihak yang memenangkan proyek,” kata ketua dewan pertimbangan salah satu asosiasi Perusahaan konstruksi yang enggan di sebutkan namanya, Kamis (14/03).
Selain foto pertemuan antara pihak Rekanan dan Rektor Universitas Lampung terlampir juga Riwayat chat dari PPK Proyek RSPTN Unila Andius yang menyebutkan bahwa proyek RSPTN Unila pemenang lelang akan ditentukan Rektor dan Dirjen Dikti.
Rektor Unila saat dikonfirmasi terkait foto pertemuan dirinya dengan pihak rekanan yang dimenangkan tidak menjawab secara tegas, dirinya melempar hal ini untuk ditanyakan langsung kepada Humas Unila atau ke PIU RSPTN Unila.