MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, melantik sekaligus mengukuhkan Pengurus Ikatan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (IPPNS) Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, di Balai Keratun Lt.III, Senin (6/12).
Pelantikan Kepengurusan IPPNS Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026 ini berdasarkan Keputusan Dewan Penasehat IPPNS Nomor : 01/Denas/IPPNS-Lpg/XI/2021.
IPPNS Provinsi Lampung merupakan wadah silaturahmi bagi para pensiunan yang telah mengabdikan dirinya sebagai Abdi Negara, khususnya pada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Keanggotaan IPPNS semula hanya para pensiunan Pemerintah Provinsi Lampung, namun saat ini telah meliputi para Purna Bakti PNS/ASN Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD.
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal berharap, IPPNS Provinsi Lampung dapat memberikan manfaat bagi para pengurus serta para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat.
Gubernur juga berharap, anggota IPPNS dapat menjadi “motivator dan komunikator” pembangunan bagi warga masyarakat di sekitarnya.
“Saya percaya, dukungan dan doa restu dari bapak dan ibu sekalian akan lebih meningkatkan motivasi saya untuk bekerja lebih baik lagi, guna mewujudkan cita-cita serta aspirasi seluruh warga masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Gubernur.
Terkait pembiayaan jalannya roda organisasi dan pendanaan bagi pembinaan anggota, menurut Gubernur, IPPNS dapat menjalin kerjasama dengan Badan Usaha dan Satuan Kerja baik di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupatan/Kota maupun Instansi Vertikal, CSR Badan Usaha, BUMN maupun BUMD.
Sementara itu, Ketua IPPNS Provinsi Lampung, Berlian Tihang dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari Ketua Dewan Pembina, Dewan Penasehat, serta seluruh jajaran pengurus dan anggota agar dapat menjalankan tugas-tugas organisasi.
Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat IPPNS Sjachroedin ZP, Purna Bakti Bupati/Walikota dan Purna Bakti Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala BKD, Kadis Sosial, Karo Kesra.
Berikut susunan kepengurusan IPPNS Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026.
I. Pembina
Ketua : Gubernur Lampung
Anggota : Wakil Gubernur Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
Kepala BKD Provinsi Lampung
Kepala Badan Kesbangpol
II. Penasehat
Ketua : Drs. Hi. Sjachroedin ZP
Anggota :
1. Hi. Muchtar Lutfie, SH.,MH.,MM
2. Drs.Hi.M.Arief S.Nazola
3. Ir. Hi. Suryono, SW
4. Hi. Iwan Syafri
5. Drs. Hi. Helmi Rony, Akt.,MM
IIl. PENGURUS
KETUA : Ir. Hi. Berlian Tihang, MM
Wakil Ketua I : Hj. Sri Wardhani, SH
Wakil Ketua II : Drs. Hi. Thamrin Bachtiar
Wakil Ketua III : Drs. Hi. Idrus Effendi
Wakil Ketua IV : Drs. Hi. Purwantoro, ST., MM.KM
Wakil Ketua V : Drs. Hi. Sudirman Subing
SEKRETARIS : Ir. Hi. Hazai Fauzi, MM
Wakil Sekretaris I : Drs. Hi. A. Muhammad Rony, MM
Wakil Sekretaris II : Ir. Herdaus
BENDAHARA : Hi. Asiadi, SH
Wakil Bendahara : Kemas Haidir). (Kmf)