MEDIAPUBLIKA.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menggelar Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung pada tanggal 27 Mei 2021, di Swissbell Hotel Bandar Lampung.
Acara ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.
Ombudsman akan meminta komitmen Kepala Daerah yang dalam upaya melakukan perbaikan Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing.
Ombudsman Lampung mengajak kepala daerah masing-masing Kabupaten/kota untuk berani hadir dan berkomitmen dalam acara tersebut.
Terlebih kedepan Ombudsman RI akan kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak di Seluruh Indonesia.
Dalam acara ini, Ombudsman Lampung akan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penandatanganan dan deklarasi komitmen, yang akan dihadiri oleh Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Setelah kegiatan tersebut, di tanggal 28 Mei 2021, masih di tempat yang sama, pihaknya juga akan melakukan rangkaian acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik yang akan dihadiri oleh peserta dari Bagian Organisasi dan Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana Se-Provinsi Lampung. (**).