MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bekerjasama dan mendukung penuh program Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan profesional.
Diantaranya dengan memasang banner imbauan berisi hotline BPK terkait pengaduan di beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung seperti Inspektorat dan BPKAD, banner tersebut selain berisi hotline juga dukungan untuk Provinsi Lampung dalam mewujudkan zona integritas.
Layanan hotline BPK Perwakilan Provinsi Lampung tersebut diantaranya untuk melayani permintaan informasi, pengaduan masyarakat, koordinasi TP goes to MTP, koordinasi APH berjaya, cek status, survey kepuasan layanan informasi.
“Saya minta banner imbauan layanan hotline itu tidak hanya untuk instansi di Provinsi, tetapi kalau bisa ke daerah-daerah kabupaten juga dipasang banner tersebut,” ujar Gubernur saat menerima Audiensi dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung di Mahan Agung, Kamis (15/09/22).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Yusnadewi, menyampaikan bahwa banner imbauan tersebut merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
“Layanan Hotline 0813 6969 4488 dapat diakses melalui telpon maupun aplikasi WhatsApp untuk layanan permintaan informasi, pengaduan masyarakat, koordinasi TP goes to MTP, koordinasi APH berjaya, cek status, survey kepuasan layanan informasi,” ucap Yusnadewi
Pada kesempatan tersebut, Yusnadewi juga mengundang secara langsung Gubernur Arinal untuk dapat hadir dalam kegiatan Serah-Terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang akan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung pada tanggal 26 September 2022 mendatang.
Serah Terima Jabatan rencananya akan diserahkan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung sebelumnya Andri Yogama ke Kepala BPK yang baru yaitu Yusnadewi. (*).