Brigjen Pol Subiyatno Menghadiri Kegiatan Anev dan PPKM Mikro

Hukum26 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyatno menghadiri kegiatan analisa dan evaluasi (anev) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan tracer Covid-19, di hotel Bukit Randu, Selasa (6/7/2021).

Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung, Direktur Pembinaaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Bupati Lampung Timur dan Sekda Lampung Tengah.

Dalam kegiatan tersebut Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan, seperti kita ketahui saat ini jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 makin hari semakin meningkat, peningkatan Covid-19 ini karena adanya aktivitas serta kegiatan masyarakat.

“Untuk itu perlu adanya pembatasan jumlah pegawai di tempat kerja, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, mengijinkan tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen,” kata Subiyanto.

“Dalam hal ini Polri sudah melakukan langkah untuk mencegah Covid-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat, segala upaya dan pencegahan apapun kalau tidak ada kerjasama antara masyarakat dan instasi terkait tidak akan berjalan dengan baik,” tutupnya. (Gnd/penmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *