BSSN Bersama Pemprov Lampung Kolaborasi Bentuk Lampungprov-Csirt

MEDIAPUBLIKA.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkolaborasi dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap insiden siber dengan membentuk LAMPUNGPROV-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

LAMPUNGPROV-CSIRT diluncurkan pada Rabu, (29/6/22) di Emersia Hotel & Resort,
Bandarlampung yang diresmikan oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa
Siburian dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

LAMPUNGPROV-CSIRT merupakan bagian dari proyek prioritas strategis nasional
(major project) sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang mengamanatkan
pembentukan 131 CSIRT.

LAMPUNGPROV-CSIRT merupakan CSIRT Organisasi ke-79 yang teregistrasi BSSN dengan nomor STR 072/CSIRT.01.02/BSSN/05/2022. Tren Anomali Trafik/Serangan Siber Januari – Juni Tahun Tahun 2022
CSIRT merupakan salah satu upaya BSSN dalam membangun kekuatan siber
nasional untuk menghadapi serangan siber.

Berdasarkan monitoring BSSN, tercatat
lebih dari 700 juta (714.170.967) anomali trafik yang dikategorikan sebagai serangan
siber dalam kurun waktu Januari hingga 23 Juni 2022. Kategori anomali terbanyak
didominasi oleh Ransomware, Phising, dan Eksploitasi Kerentanan.

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang telah diterbitkan oleh Balai Sertfikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara

LAMPUNGPROV-CSIRT memiliki tugas untuk melakukan penaggulangan insiden,
melakukan mitigasi insiden, melakukan investigasi dan analisis dampak insiden, serta melakukan pemulihan pasca insiden siber yang terjadi di Pemprov Lampung.

Pada periode tahun 2020-2021 telah berhasil dibentuk sebanyak 54 CSIRT dengan rincian sebanyak 15 CSIRT pada tahun 2020 dan 39 CSIRT pada tahun 2021. Pada tahun 2022 ini ditargetkan terbentuk 32 CSIRT, salah satunya LAMPUNGPROV-CSIRT. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *