MEDIAPUBLIKA.com – Guna meminimalisir penularan Covid-19 dari para pemudik yang akan balik ke berbagai wilayah, harus ada antisipasi arus balik lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 lebaran dan H+7 lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati. Paska Hari raya Idul Fitri 1442 H, Anggota fraksi PDIP DPRD Lampung ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mempersiapkan antisipasi lonjakan Covid-19.
Hal ini, menurut dia, merujuk pada trend kenaikan Covid-19 pasca natal dan tahun baru yang lalu.
“Langkah tersebut misalnya yakni meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk dan tentunya harus ada Satgas khusus,” jelas Ketua DPC PDIP Mesuji ini, Sabtu (15/5).
Lanjut dia, pengetatan paska lebaran harus lebih diperhatikan. Misalnya, pengetatan pintu masuk ke Lampung, kapasitas RS, dan lain-lain.
“Untuk masyarakat Lampung yang berpergian ataupun hanya silaturahmi di sekitar rumah, harus tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah berupa 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” pungkasnya.