MEDIAPUBLIKA.com – Bandar Lampung masuk dalam zona merah penyebaran wabah Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pun rencananya bakal diterapkan mulai Senin (12/7) ini.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Budiman AS saat mensosialisasikan produk pemerintah berupa peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Aula Kantor DPC Demokrat Bandarlampung, Minggu (11/7/21).
Menurut Budiman, pemberlakuan PPKM merupakan instruksi dari pemerintah pusat sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran virus covid-19. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk membantu langkah pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 dengan terus menjalankan protokol kesehatan berupa 6M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi, serta melakukan vaksinasi.
“Saat ini Bandarlampung zona merah. PPKM darurat bakal diterapkan mulai Senin, artinya tidak ada lagi mal, mini market yang buka hingga malam. Ini memang sangat berdampak bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi ini juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus kita taati demi keselamatan kita bersama dan terhindar dari virus Covid-19,” jelas Anggota Komisi I DPRD Lampung ini.
Ketua Demokrat Bandarlampung ini juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul dulu, dan tidak keluar rumah jika ada hal yang mendesak. Sebab menurutnya, hal ini dapat memicu penyebaran Covid-19 yang kita bawa dari luar rumah.
“Yang biasa kumpul makan-makan di luar, mulai saat ini mending take away (di bawa pulang) makanannya. Kasihan keluarga di rumah jika kita membawa virus itu ke dalam rumah. Maka, saya imbau kepada masyarakat untuk membatasi mobilitas,” imbaunya.
Sebab menurutnya, saat ini banyak varian virus yang sudah masuk ke Indonesia, salah satunya virus varian Delta yang sudah melumpuhkan India. “Virus ini luar biasa, belum sampai lima menit bisa tertular. Untuk itu, saya imbau sekali lagi untuk tidak makan berkumpul di luar rumah. Karena kesehatan keluarga kita, ya kita sendiri yang jaga, bukan pemerintah ataupun aparat,” jelasnya.
Di akhir acara, Budiman membagikan nasi kotak dan uang tunai kepada kepada para warga yang hadir dalam sosialisasi perda tersebut. (**).