MEDIAPUBLIKA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia disejumlah hiburan malam dari mulai cafe dan karoke di Bandarlampung, pada Sabtu malam hingga Minggu (2/4/23) dini hari.
Beberapa tempat hiburan masih terlihat buka padahal pemerintah sudah melarang membuka tempat hiburan malam selama Ramadhan. Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan di Jl. Yos Sudarso ikut dirazia di malam Ramadhan tersebut. Para pengunjung diperiksa dan dites urine terkait ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba.
Selain itu Direktorat Narkoba Polda Lampung juga menyegel Kafe Vexa Ground yang berada di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut, Bandarlampung karena masih buka hingga larut malam dan pengunjung mengkonsumsi minuman keras.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, pada Minggu (2/4) menyampaikan Kafe Ground kita police line karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam pengunjung mengkonsumsi minuman keras di kafe ini,” ujar Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Anggota melakukan police line di depan pintu masuk berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah setempat, tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan. Parahnya lagi saat anggota di lokasi, ditemukan pengunjung sedang mengkonsumsi minuman keras.