MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara pencanangan zona integritas dan penyerahan sertifikat aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, di Kantor BPN Lampung Tengah, Senin (23/5/22).
Pada kesempatan tersebut turut hadir Forkopimda, Kakanwil BPN Lampung, Sekda, Kakandepag serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam Laporannya Kepala Kantor BPN Lampung Tengah Albert Muntari mengatakan, pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk komitmen BPN Lampung Tengah untuk menciptakan zona WBK dan WBBM di Kantor BPN Lampung Tengah.
“Penyerahan sertifikat aset ini merupakan intruksi dari pemerintah pusat untuk mendata seluruh aset Pemda untuk di data dan di sertifikat kan,” kata Albert.
Kemudian menurut Kakanwil BPN Lampung Dadat Dariatna mengatakan, jumlah sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang di serahkan sebanyak 111 bidang, hal tersebut atas kerja sama yang baik kedua belah pihak.
“Masih banyak instansi lain yang belum dapat sertifikat dan biasanya di sebabkan dari data yuridis dan data fisik,” ucapnya.
Pada tahun 2025, lanjutnya, intruksi Presiden Jokowi seluruh aset Pemerintah dan bangunan yang belum berseritifikat di seluruh Indonesia harus terdaftar dan bersertifikat.
“Saya memberikan apresiasi kepada BPN Lampung Tengah atas pencanangan Zona Integritas pada ruang lingkup Internal dan Eksternal BPN Lampung Tengah,” kata Bupati Musa.
Bupati juga berpesan untuk menanamkan komitmen menuju WBK dan WB di BPN, karena pelayanan kepada masyarakat merupakan hal utama yang harus di lakukan. “Kedepan akan segera menyelesaikan aset Pemerintah Lampung Tengah yang belum terdaftar dan bersertifikat,” tutup Musa. (*).