Bupati Pesibar Agus Istiqlal Melantik Peratin Pekon Parda Haga

PESISIR BARAT2 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Camat Lemong Muhammad Nursin Candra, S.Pd., M.M Melantik Peratin Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat dalam Hasil Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2021.

Pelantikan tersebut diatas berlangsung di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, Plt. Sekretaris Daerah Ir. Jalaludin, M.P, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Camat, Ketua LHP dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lemong.

Peratin terpilih tersebut yaitu Rodi Rawando, Peratin Pekon Pardahaga Kecamatan Lemong, sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: B/70/KPTS/VI.12/HK.PSB/ 2022.

Bupati Pesisir Barat Dr, Drs Agus Istiqlal SH.,MH. dalam sambutannya mengucapkan Kepada Peratin dan Penjabat Peratin, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian selama memimpin di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong.

“Semoga apa yang telah saudara berikan menjadi amal ibadah. Dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, jerih payah dan pengorbanan para anggota LHP, panitia pemilihan, petugas pengamanan serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan Peratin, karena tanpa peran serta saudara semua, pemilihan Peratin tidak mungkin bisa terlaksana,” jelas Bupati Agus, Rabu (3/2/22).

Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, jelas Agus, Peratin merupakan pengambilan keputusan merupakan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon.

“Sesuai dengan ketentuan maksimal 3 (Tiga) bulan setelah pelantikan, Peratin harus segera menyusun Rencana Pembangunan jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, ditetapkan dengan peraturan Pekon, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program,” kata dia.

Penyusunan perancangan pembangunan, tambahnya, harus dilaksanakan secara partisipatif oleh Pemerintah Pekon yang melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

“Dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, Peratin dituntut harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, Peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah Pekon dengan program pemerintah yang diterima Pekon. Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan,” kata dia.

Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Pekon, ada beberapa hal yang ingin saya tekankan kepada Peratin:

Pertama, Dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti LHP, LPM, Pemangku, dan komponen masyarakat yang lainnya.

Kedua, Dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Dalam pengelolaan pembangunan di Pekon, saudara harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan berorientasi pada hasil yang maksimal, maka saudara tidak akan berfikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Keempat, Sebagai pemimpin masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada pengabdian. Karena selama ini masih ada Peratin yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak dilayani.

Kelima, Pandemi Covid-19 belum berakhir, saya tekan agar saudara memprioritaskan penanganan Covid-19 di Pekon, sukseskan program vaksinasi, dan gunakan dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat, kembangkan BUMPEKON, serta kegiatan padat karya tunai

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat kepada Peratin yang baru saja dilantik, dengan harapan Peratin yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Wilayah Kabupaten Pesisir Barat khusus di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong, serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat serta berikan kinerja yang baik, dedikasi dan loyalitas untuk pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan juga patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (*).