Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menyokong Program Pemulihan Ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pesisir Barat yang terdampak oleh penurunan permintaan dari konsumen dikarenakan pandemi Covid-19 dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini, Syarif, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Jon Edwar, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun yang mewakili, Camat se-Kabupaten Pesisir Barat dan para Penerima Bantuan Sosial dan Sarana Prasarana.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Pemkab Pesisir Barat kepada masyarakat yang bekerja pada Sektor Transportasi dan Sektor Kelautan dan Perikanan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.
“Bantuan yang diserahkan kepada seluruh pengemudi Ojek Motor Roda 2 (dua), sopir perahu jukung dan pelaku usaha perikanan ini ditujukan untuk membantu meringankan serta melindungi masyarakat yang rentan dari tekanan gejolak kenaikan harga BBM,” tegas Bupati.
Bupati Pesisir Barat berharap, masyarakat dapat terbantu dengan diberikannya bantuan ini. Beliau juga menambahkan, bahwa Pemkab Pesisir Barat akan terus melakukan kerjasama antara OPD dilingkungan Kabupaten Pesisir Barat guna menghindari terjadinya dampak dari inflasi kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.
“Kami (Pemkab Pesisir Barat), akan terus melakukan berbagai langkah yang sinergis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi dampak inflasi daerah pada Sektor Transportasi dan Sektor Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Bupati.
Berikut daftar jumlah besaran “Bantuan Sosial” dan “Bantuan Sarana dan Prasarana” yang dianggarkan oleh Pemkab Pesisir Barat melalui Dana Insentif Daerah (DID) pada Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan:
A. Dinas Perhubungan, 1.140 penerima “Bantuan Sosial” dengan rincian:
1. Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk Ojek Roda Dua di Kecamatan Bangkunat dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 200 orang.
2. Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Ojek Roda Dua diluar Kecamatan Bangkunat dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 840 orang; dan
3. Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk Sopir Perahu Jukung dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 100 orang.
B. Dinas Perikanan, 118 unit “Bantuan Sarana dan Prasarana” dengan rincian:
1. Jaring Rampus sebanyak 28 unit.
2. Life Jacket (Jaket Pelampung) sebanyak 72 unit; dan
3. Cool Box (Kotak Pendingin) 120 liter sebanyak 88 unit. (ADV).