Bupati Serahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah Kabupaten Pesibar Secara Simbolis

PESISIR BARAT19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dengan didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat, Septi Istiqlal, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2023, di Gedung Serbaguna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung.

Dalam acara tersebut hadir Forkopimda Pesibar-Lambar, Kadis Sosial, Kadis Perikanan, Kadis Kominfotik, dan Kasat Pol-PP dan Damkar, Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta masyarakat penerima bantuan yang terdaftar dalam KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Dalam Sambutannya, Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa, Dana Insentif Daerah (DID) merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang salah satunya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Dinas Sosial.

“Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang dipergunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Pesisir Barat. pelaksanaan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Nomor:170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Tahun 2022,” terang Bupati, Rabu (24/5/23).

Selanjutnya Bupati Pesisir Barat berharap, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli di kalangan masyarakat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesisir Barat.

“Semoga dengan diberikannya bantuan ini, dapat meningkatkan kesejahteraan para PKM sehingga dapat meningkatkan daya beli di kalangan masyarakat dalam percepatan perputaran ekonomi,” imbuh Bupati.

Perlu diketahui bersama, bahwa bantuan DID ini diperuntukkan bagi 2000 KPM yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. Besaran bantuan DID ini berjumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk satu kali penyaluran per-KPM yang disalurkan melalui Kantor Pos Krui maupun Ngambur, dan untuk jadwal penyaluran-nya akan disampaikan oleh pihak Kantor Pos. (ADV).