MEDIAPUBLIKA.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), bentuk tim gabungan personil Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim Polres Mesuji, untuk memburu pelaku penusukan di desa Brabasan kecamatan Tanjung Raya yang mengakibatkan korban berinisial IM (16) warga desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, meninggal dunia.
Hal tersebut di ungkapkan Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di ruang kerjanya, Rabu (5/4/22).
Pandra menjelaskan, kronologis perkaranya berawal pada hari Minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 01.00 WIB, Korban (IP) bersama dengan lima orang rekannya pergi dengan menggunakan mobil Terios warna hitam dari desa Pematang Panggang menuju desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Lampung, untuk mengantar BBM, kepada 2 orang rekannya yang motornya kehabisan BBM.
“Setelah bertemu dengan rekannya di depan pasar Brabasan, korban dan rekan-rekannya nongkrong di depan warung untuk minum es, pada pukul 01.30 WIB datang sekelompok orang dengan mengendarai sepuluh unit sepeda motor hampir menabrak korban,” imbuhnya.
Kemudian lanjut Pandra, terjadilah cekcok adu mulut antara Korban dengan para pemotor tersebut. Tidak lama kemudian terjadi pengeroyokan terhadap korban.
“Korban di tusuk pada bagian punggung sebanyak tiga tusukan dengan menggunakan sajam. Sebelum dinyatakan meninggal dunia korban dilarikan ke RS Puri Husada tetapi nyawanya tidak tertolong,” kata Pandra.
Pandra menegaskan, dengan adanya kasus seperti ini Polda Lampung tidak tinggal diam, kita sudah bentuk Tim gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Polres Mesuji untuk mengejar para pelaku.
“Kami mohon do’a seluruh masyarakat Lampung agar kasus ini dapat segera terungkap, jika masyarakat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku segera laporkan ke pihak Kepolisian,” imbau Pandra.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dr Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, Polda Lampung membackup sepenuhnya Satuan Reskrim Polres Mesuji dalam penyelidikan kasus serta pengejaran pelaku.
“Dalam kegiatan proses penyelidikan kasus dan pengejaran pelaku, kita sudah bentuk tim, dan akan kami lakukan supervisi – assistensi terhadap penanganan kasus tersebut hingga para pelaku dapat kita tangkap,” tutup Reynold. (*).