MEDIAPUBLIKA.com – Dugaan Kekerasan dalam rumah tangga kembali menjadi sorotan setelah selebgram dan makeup artist asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti alias Anastasia Baya.
Dia mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya di akun media sosial.
Video bukti kekerasan yang dibagikan Anastasia melalui akun Instagram pada Kamis (3/10/2024) menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk Calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Jihan Nurlela, yang dikenal sebagai sosok peduli terhadap isu-isu perempuan dan anak, mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami Anastasia.
Dalam pernyataannya, Jihan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang.
“Segala perlakuan kekerasan harus ditindaklanjuti. Yang terekspose di media sosial ini sudah jelas merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan. Apalagi di dalam video itu, ada anak di bawah umur yang juga terlibat, yang merupakan anaknya sendiri. Kita harus khawatir dampak buruk dari kejadian ini juga bisa mempengaruhi psikis anak,” tegas Jihan.
Saat ini kasus dugaan kekerasan terhadap Perempuan ini sudah masuk ke ranah hukum. Ia berharap pihak kepolisian menindak kasus ini dengan seadil-adilnya.
“Kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang disaksikan oleh anak-anak, sangat berbahaya dan bisa meninggalkan trauma psikologis yang mendalam. Polisi harus bertindak cepat untuk melindungi korban dan anak-anak,” tambahnya.
Jihan Nurlela juga menekankan bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa ditoleransi.
“Kita semua harus berdiri teguh melawan kekerasan dalam rumah tangga. Apa yang dialami oleh Anastasia Baya sangat menyedihkan dan melukai nurani kita semua, apalagi dilakukan di hadapan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijaga. Saya mendukung penuh perjuangan Anastasia untuk mendapatkan keadilan, dan saya mengajak seluruh masyarakat Lampung, khususnya kaum perempuan, untuk tidak pernah takut berbicara dan melawan kekerasan,” tegasnya.
Jihan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta peran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.
“Lampung harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi setiap warganya, terutama bagi perempuan dan anak. Kami akan memastikan bahwa dalam kepemimpinan ke depan, akses terhadap keadilan dan perlindungan bagi korban KDRT diperkuat,” tambahnya.
Dengan kasus ini, Jihan berharap dapat membuka mata banyak pihak bahwa isu kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan rasa keadilan bagi Anastasia dan anak-anaknya. Tidak boleh ada lagi perempuan atau anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penanganan hukum, dan Anastasia Baya menyatakan bahwa dirinya akan terus berjuang demi mendapatkan hak asuh anak-anaknya dan memastikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan mantan suaminya diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)