MEDIAPUBLIKA.com – Meski sempat bersembunyi dari pencarian petugas, akhirnya tersangka buronan tindak pidana pencurian ternak, berhasil diringkus polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Senin (8/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MF (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencurian ternak kambing, milik SW warga Kecamatan Pekalongan, pada tahun 2017 lalu.
Diduga tersangka beraksi dengan cara mengambil ternak kambing dari kandang, saat korban sedang tidak berada dirumahnya.
Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan dan Batanghari Nuban yang mengidentifikasi keberadaan tersangka, selanjutnya langsung melakukan proses penangkapan, dan membawanya ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*).