MEDIAPUBLIKA.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dan Pejabat Utama mengikuti video conference (vicon) pimpinan Kapolri, dengan agenda arahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, di Rupatama Polda Lampung, Selasa (15/3/22).
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Setelah pelaksanaan vicon, Kapolda Lampung menyampaikan, berdasarkan data dari dinas Perindag Provinsi Lampung
bahwa minyak goreng di Provinsi Lampung masih cukup.
“Tadi Kadis Perindag, ibu Elvira Umihanni menyampaikan kepada saya bahwa untuk minyak goreng di Lampung masih cukup,” kata Hendro.
Hendro juga mengingatkan, kepada pelaku ritel agar menjual minyak goreng sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan masyarakat juga agar tidak panik dengan memborong minyak goreng secara berlebihan, bahkan menimbun minyak goreng.
Hendro juga meminta para Pejabat Utama dan Kapolres harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
“Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya dimana. Sehingga disitu kita bisa Melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan Sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah di lapangan. Lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas,
sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan,” tegas Hendro. (*).