MEDIAPUBLIKA.com – Polda Lampung gelar apel pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, di lapangan Saburai, Rabu (5/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai mengatakan, bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang akan berlangsung dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, baik aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait lainnya.
Selain itu Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan, berkaitan hal tersebut pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkompinda.
“Sudah dirumuskan pengamanan di tempat wisata terutama penegakan Prokes termasuk mendirikan pos di tempat wisata,” ungkapnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polda Lampung,
Hendro juga menegaskan pihaknya akan memprioritaskan gangguan kriminalitas. “Karena jelang hari raya naik dan itu prioritas,” bebernya.
Terkait larangan mudik, Hendro menegaskan pihaknya sudah menyiapkan 9 lokasi pos penyekatan di Lampung.
“Dan kemarin kesepakatan pimpinan daerah untuk mendirikan pos itu, pada dasarnya ini operasi Kemanusiaan ada administrasi kesehatan yang dipenuhi, kalau lokal masih kami maklumi,” ucapnya.
Hendro pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik. “Kalau sayang keluarga gak usah mudik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan Apel gelar pasukan menandai Operasi Ketupat Krakatau 2021 telah dimulai selama 12 hari mendatang.
“Bahwa intinya ini berkaitan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H untuk memberi pelayanan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim,” katanya.
Mingrum Gumay mengatakan, dalam Operasi Ketupat Krakatau 2021 ini melibatkan 2.346 personil yang terdiri dari 235 personil Polda dan 2.111 polres jajaran.
“Ada 80 pos yang didirikan, 9 pos penyekatan, 1 pos terpadu, 9 pos pelayanan, 61 pos pengamanan,” jelasnya.
Mingrum menghimbau agar masyarakat bersama Forkompinda dan TNI-Polri menghimbau salat Idul Fitri di rumah.
“Himbauan larangan salat ini berlaku di seluruh Provinsi Lampung dan ini kesepakatan bersama dituangkan dalam instruksi,” tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Waka Polda Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung, Kabinda Lampung, Asisten I Provinsi Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, KasiLog Korem 043/Gatam, Pasops Brigif 4 Marinir, DanLanud M Bun Yamin, Walikota Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL dan Para Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Lampung. (Gnd/penmas).