Dawam Rahardjo: Pelayanan KTP, KK Ini Gratis dan Tidak Boleh Dipungut Biaya Apapun

LAMPUNG TIMUR19 Dilihat

MEDIAPUBLIKA.com – Bupati Lamtim Dawam Rahardjo turun langsung memantau pelaksanaan pelayanan masyarakat secara aktif melalui perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan bagi warga kabupaten Lampung Timur, yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamtim, di Balai Desa Sukoharjo kecamatan Sekampung, Kamis (11/03/2021).

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengatakan, salah satu program kerja 100 hari Bupati Lampung Timur dan Wakil Bupati Lamtim adalah terkait peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Maka dalam hal ini saya bersama pak Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi sudah berkomitmen agar melakukan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu meskipun hari ini merupakan hari libur namun pelayanan harus tetap dilakukan kepada masyarakat, karena kita ingin membuktikan pengabdian pelayanan kepada masyarakat terus berjalan, Kemudian dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Lamtim tidak perlu menunggu lama dan tidak ada biaya satu rupiah pun seperti yang kita lakukan pada hari ini pelayanan dokumen kependudukan bagi warga kecamatan Sekampung yang di balai desa Sukoharjo ini tidak ada biaya alias gratis,” ungkap Dawam Rahardjo.

Masih disampaikan oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, yang ia sampaikan kepada seluruh warga masyarakat bahwa pelayanan KTP, KK ini gratis dan tidak boleh dipungut biaya apapun. Masyarakat silahkan laksanakan perekaman KTP dan langsung akan dicetak. Selain itu bagi masyarakat yang KTP dan KK nya rusak boleh cetak lagi.

“Saya berharap acara yang kita lakukan ini tidak menimbulkan kloster baru, maka saya meminta agar gugus tugas kecamatan dapat terus memantau dan menerapkan protokol kesehatan. Mudah-mudahan pelayanan kependudukan ini akan lebih baik kedepan, dan mohon maaf karena pak Wakil Bupati tidak bisa hadir karena ada acara lain di kecamatan Jabung,” ungkapnya. (**).