MEDIAPUBLIKA.com – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada bulan November 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,01% (mtm), lebih tinggi jika dibandingkan periode Oktober 2022 yang mengalami deflasi sebesar 0,47% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan November pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat deflasi sebesar 0,22% (mtm).
Tingkat inflasi IHK tersebut lebih rendah dari IHK Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,09% (mtm), namun lebih tinggi dari IHK Sumatera yang mengalami deflasi sebesar 0,11% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung November 2022 tercatat sebesar 5,89% (yoy), lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 5,41% (yoy) dan inflasi tahunan Sumatera yang tercatat sebesar 5,67% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan November 2022 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: tukang bukan mandor, rokok kretek filter, telur ayam ras, cumi-cumi, dan popok sekali pakai/diapers dengan andil masing-masing sebesar 0,055%; 0,031%; 0,031%; 0,024%; dan 0,016%. Kenaikan tarif tukang bukan mandor merupakan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM bersubsidi sejak September 2022yang mulai dilakukan oleh pelaku usaha sejak November 2022.
Sementara itu, kenaikan rokok kretek filter terjadi karena adanya keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10% yang akan berlaku di tahun 2023 dan 2024. Terkait dengan harga telur ayam ras dan cumi-cumi, kenaikan harga disebabkan oleh pasokan yang terbatas dengan permintaan yang melebihi pasokan yang ada.
Lebih lanjut, kenaikan harga popok bayi sekali pakai/diapers terjadi karena peningkatan biaya produksi. Inflasi yang lebih tinggi pada periode November 2022 tertahan oleh deflasi pada sebagian komoditas Volatile Food, di antaranya cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, cabai hijau, dan bawang putih dengan andil masing-masing sebesar -0,113%; -0,059%; -0,045%; -0,018%; dan -0,009%.
Penurunan harga komoditas pangan jenis aneka cabai disebabkan oleh pasokan yang melimpah seiring dengan masa panen raya dan kegiatan pengendalian inflasi pangan yang semakin intensif dilakukan di Provinsi Lampung yang dikemas dalam serangkaian kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), a.l. operasi pasar/pasar murah, urban farming gerakan tanam cabai, serta penguatan koordinasi pengendalian inflasi daerah.
Kemudian, penurunan harga daging ayam ras terjadi karena pasokan yang meningkat, sedangkan permintaan tidak mengalami peningkatan. Sementara itu, penurunan harga bawang putih terjadi disebabkan oleh peningkatan pasokan bawang impor yang ada di pasar.
Sementara itu, NTP Provinsi Lampung pada November 2022 tercatat sebesar 101,32, menurun 0,28% (mtm) jika dibandingkan dengan 101,60 pada bulan sebelumnya. Penurunan NTP pada bulan laporan didorong oleh hampir seluruh subsektor, kecuali subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan Perikanan Budidaya yang masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,27% (mtm) dan 1,06% (mtm).
Meski NTP Provinsi Lampung secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan masih berada di bawah 100 yang tercatat sebesar 94,49 (Okt-22: 95,08).
“Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK pada akhir tahun 2022 di atas kisaran target inflasi, dan kembali ke dalam kisaran target 3±1% pada tahun 2023,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Irfan Farulian, Kamis (1/12/22).
Oleh karena itu, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain: dari risiko kelompok inti, overshooting ekspektasi masyarakat, second round impact kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap inflasi inti, dan permintaan yang terakselerasi menjelang HBKN Nataru di tengah peningkatan penyaluran BLT.
Risiko kelompok Administered Price, yakni kembali meningkatnya harga energi menjelang musim dingin akibat peningkatan permintaan global, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok 2023-2024 yang berpotensi
mendorong percepatan kenaikan harga rokok, serta tingginya ketidakpastian supply energi Rusia dan perkembangan diversifikasi energi UE.
Risiko kelompok Volatile Food diantaranya, kembali meningkatnya harga komoditas hortikultura di akhir tahun akibat berakhirnya periode panen (secara historis) dan meningkatnya permintaan, second round impact kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap komoditas VF, terutama melalui kenaikan biaya logistik, dan terakhir kenaikan harga komoditas pangan global akibat masih tingginya ketidakpastian di skala global.
Dalam rangka mengantisipasi peningkatan tekanan risiko tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan perlu melakukan penguatan dan peningkatan sinergi serta komitmen bersama untuk memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran
distribusi, dan komunikasi efektif. Dari sisi keterjangkauan harga, dapat diselenggarakan pasar murah bersubsidi dan operasi pasar.
Kemudian dari sisi ketersediaan pasokan, diperlukan penguatan koordinasi
untuk menjaga kecukupan pasokan serta melanjutkan perluasan akseptansi KPB. Dari sisi komunikasi efektif, dapat diselenggarakan kembali HLM menjelang Nataru dan diseminasi belanja bijak. Terakhir, untuk memastikan kelancaran distribusi, penguatan dan perluasan KAD dapat terus ditingkatkan.
Bank Indonesia turut mendukung pengendalian inflasi dari sisi penawaran dengan menyukseskan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) salah satunya dengan menyelenggarakan Gerakan Tanam Cabai sebanyak 77.000 bibit.
Adapun sebagai bentuk tindak lanjut
implementasi GNPIP, telah dilaksanakan program flagship TPID Lampung pada 15 November 2022 yang terdiri atas, penyerahan sarpras untuk budidaya cabai melalui PSBI, penandatangan KAD antar
pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk menjamin kecukupan stok dan kestabilan harga, perjanjian bersama antara Gapoktan Gemah Ripah dengan offtaker cabai dan UMKM produsen sambel
olahan untuk memberikan kepastian akses pasar kepada petani cabai, serta serah terima akad KUR dari BRI dan Bank Lampung kepada anggota Kartu Petani Berjaya untuk meningkatkan kapasitas usaha petani.
Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang pertanaman cabainya terpelihara dan tumbuh dengan baik melalui penghargaan GERTAPAGA Cabai di Kota Metro pada tanggal 25 November 2022. (*).