MEDIAPUBLIKA.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui surat keputusannya menyampaikan bahwa Deni Ribowo adalah Ketua Pengurus Forum Relawan Bencana Provinsi Lampung.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/52/VI.08/HK/2022 tentang Pembentukan Forum Relawan Bencana Provinsi Lampung Periode Tahun 2022/2024, ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 13 Januari 2022.
Deni Ribowo mengatakan, bahwa pihaknya berserta lembaga relawan lainnya siap menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan yang diamanatkan gubernur Lampung.
“Siap. Dan saya ucapkan terimakasih kepada gubernur karena telah memberikan kepercayaannya kepada saya dan teman-teman relawan bencana,” kata dia, Rabu (26/1).
“Dan tentu dalam menanggulangi bencana di Lampung saya dan teman-teman akan bersinergi dengan BPBD Lampung, kemudian Basarnas. Kita akan bahu membahu mengurangi korban jiwa ketika bencana ataupun sebelum bencana,” ujarnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi karena semakin cepat melakukan konsolidasi maka semakin cepat teman-teman relawan untuk tanggap bencana.
Berikut kepengurusan Forum Relawan Bencana Provinsi Lampung diantaranya Ketua Forum Deni Ribowo, Sekretaris Estining Gustina, Bendahara Karmila, Koordinator divisi Irwansyah. (*).