MEDIAPUBLIKA.com – Ketua Forum Relawan Bencana Lampung Deni Ribowo meminta Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Teluk Betung Timur merupakan bencana.
Hal tersebut harus segera dilakukan, karena api tak kunjung padam dan dampak nya terus meluas, dan warga terkena dampaknya.
“Jadi dampaknya bukan hanya di sekitar lokasi, tapi masyarakat sekitar juga, sudah mulai batuk, ISPA mata perih dan lain, jadi kami minta segera keluarkan (SK Tanggap Darurat), enggak perlu ada kajian lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/10/23).
Anggota Komisi V DPRD Lampung itu menyebut, ketika SK tanggap darurat bencana dikeluarkan dan status bencana ditetapkan, penanganannya bisa lebih maksimal.
Salah satunya menurut Deni, Pemkot Bandar Lampung bisa langsung meminta atau mendapat bantuan dari BNPB di pusat, agar pemadaman api, dan penanganan dampak dari kebakaran tersebut bisa dilakukan.
Menurut Deni, beberapa personil Forum relawan juga sudah turun ke lokasi untuk membantu masyarakat, seperti memberikan oksigen dan hal lainnya.
“Kan bisa dibantu oleh BNPB nanti, misalnya kirim helikopter buyat pemadaman, dan lain-lainnya seperti perbaikan infrastruktur dan lainnya,” pungkasnya. (*).